Laman

Sabtu, 13 Juli 2013

Bolehkah Pakai Pasta Gigi (Odol) Saat Puasa ?

 















Nasehat Muslim

Pertanyaan



Apakah boleh orang yang berpuasa memakai pasta gigi padahal dia sedang berpuasa pada siang hari bulan Ramadhan?

Jawab

Tidak mengapa melakukan hal yang demikian dengan menjaga agar tidak tertelan sesuatupun darinya.


Dan sebagian ulama berpendapat dibenci memakai siwak setelah matahari tergelincir pada siang hari, namun hal ini pendapat yang tidak kuat, dan yang benar tidak dibenci.

Hal ini sebagaimana keumuman hadist Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wassalam, siwak itu menyucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Rabb (HR. Ibnu Majah)

Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wassalam, bersabda, artinya, jika sekiranya tidak memberatkan umatku maka aku akan memerintahkan kepada mereka memakai siwak tiap kali sholat(HR. Albukhari)

Hal ini mencakup sholat dzuhur dan ashar dan ini setelah tergelicir matahari.



Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz Mufti Arab Saudi:
http://binbaz.org.sa/mat/499














Nasehat Muslim
http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar