Laman

Senin, 05 Februari 2018

Tafsir Al-Baqarah 102; Hukuman Mati bagi Tukang Sihir

Hasil gambar untuk muslim.or.id sholat tahajud



Nasehat Muslim

وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ خَيْرٌ ۖ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

"Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui"

(Surat Al-Baqarah: 103)

Tafsir:


Seandainya mereka beriman kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya serta menjauhi semua larangan-Nya maka pahala Allah atas hal itu lebih baik bagi mereka daripada apa yang mereka pilih dan mereka ridhai.

Diriwayatkan dari Imam Asy-Syafii dan Imam Ahmad bahwa Umar bin al-khathtab pernah mengirimkan surat kepada para gubernur agar menghukum mati tiap tukang sihir lelaki maupun wanita. Imam Bukhari juga meriwayatkan dalam kitab shahihnya.

[تفسير القرآن العظيم — الحافظ ابن كثير, Tafsir Al-Qur'an Al-'Adhim, Al-hafidz Ibnu Katsiir]






Nasehat Muslim: 
http://nasehat-muslim.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar