Laman

Jumat, 22 November 2019

Mukmin Tidak Mencela, Mengutuk, Berbuat Keji dan Berkata Kotor

Hasil gambar untuk muslim.or.id orang tua


Nasehat Muslim


وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - رَفَعَهُ «لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلَا اللَّعَّانِ، وَلَا الْفَاحِشِ، وَلَا الْبَذِيءِ» وَحَسَّنَهُ. وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ، وَرَجَّحَ الدَّارَقُطْنِيُّ وَقْفَهُ.
1404. Diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu secara marfu'dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan suka mengutuk serta bukan pula orang yang keji dan kotor kata-katanya.” (Hadits ini dihasankan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Hakim. Akan tetapi, Ad-Daraquthni menguatkan riwayat mauqufhya -dari perkataan Ibnu Mas'ud-)
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Ath-Tha'nu artinya as-sabbu (mencela), dikatakan: tha'na fi 'irdhihi artinya mencela kehormatannya. Al-li'aan: isim fa'il dengan bentuk mubaalaghah (menunjukkan arti: sering) dengan timbangan fa'aal artinya banyak mengutuk. Bukan berarti dapat diambil kesimpulan dari hadits tersebut bahwa mencaci sekali-sekali hukumnya boleh. Sebab melaknat itu tetap diharamkan, baik dilakukan sekali-sekali maupun sering.
Hadits ini mengabarkan bahwa mencaci dan melaknat bukanlah sifat seorang muslim. Terkecuali laknat tersebut ditujukan kepada orang kafir, peminum khamar dan orang-orang yang telah dilaknat Allah dan rasul-Nya.


Subulussalam, Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar