Laman

Sabtu, 30 Juli 2011

Permasalahan Berkait Niat Puasa Ramadhan


















Nasehat Muslim

Pertanyaan :
Apakah wajib niat puasa ramadhan pada malam hari, apabila baru mengetahui itu bahwa hari itu sudah masuk ramadhan pada siang hari misal waktu dhuha apa yang harus dilakukan ?

Jawab :
Wajib niat puasa ramadhan pada malam hari sebelum fajar, maka tidak benar puasanya pada siang hari tanpa niat pada malam hari.

Barangsiapa baru mengetahui pada waktu dhuha bahwa hari itu adalah sudah masuk ramadhan maka wajib berpuasa dan menahan diri hingga maghrib namun dia masih wajib mengganti di lain hari.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh ibnu umar dari hafsah semoga Allah meridhai mereka, dari Nabi shalallahu'alaihi wassalam
" Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya"
(HR. Ahmad, 6/287)

Hadist diatas diriwayatkan oleh imam ahamad dan ashabus sunan juga ibnu khuzaiamah dan ibnu hiban mengatakan hadist ini sahih marfu'.

Hal itu untuk puasa wajib ramadhan (wajib berniat dimalam hari).

Adapun untuk puasa sunnah maka boleh bagi anda untuk berniat puasa pada siang hari apabila belum makan atau minum atau jimak setelah fajar.

Hal itu seperti yang dilakukan nabi shalallahu'alaihi wassalam dalam hadist aisyah radhiallahu 'anha dimana pada waktu hari sudah masuk pada waktu dhuha, maka nabi shalallahu'alaihi wassalam bersabda
"apakah mempunyai makan? maka aisyah radhiallahu anhu berkata tidak, maka nabi shalallahu'alaihi wassalam bersabda, kalau begitu aku puasa (sunnah)"
(HR. Muslim dialam kitabnya)

---------------------------------------------------------------------------
Fatwa Lajnah daimah lil bukhuts ilmiah wal ifta
ketua : syaikh abdul azis bin abdullah bin baz wakil : syaikh abdurrazaq afifi
anggota : abdullah bin udayan, abdullah bin qu'ud


(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul azis bin abdullah bin baz http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=32&PageNo=1&BookID=12 )









Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar