Laman

Senin, 18 Juli 2011

Tentang Mengkafirkan Orang Secara Khusus










Nasehat Muslim

Pertanyaan :

Semoga Allah mengampuni anda, apabila ada orang yang tidak shalat, apakah boleh mengatakan kepada dia kafir ?

Syaikh Abdul azis ar-raijihi menjawab :

Tidak selayaknya anda mengkafirkan padanya secara khusus, karena masalah dalam hukum ini ada perselisihan dikalangan ulama, dan boleh jadi anda belum menegakkan hujjah padanya (belum menjelaskan hukumnya sampai benar-benar paham), dan boleh jadi masih ada syubhat (kerancaun berpikir) padanya.

(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis bin Abdullah Ar-rajhi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=804 )







Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar