Laman

Sabtu, 30 Juli 2011

Tidak Mampu Berpuasa Ramadhan Bagaimana?











Nasehat Muslim

Pertanyaan :
Putra dari sahabat saya lelaki sudah besar dan senantiasa menjalankan shalat, akan tetapi setelah enam tahun tidak bisa melaksanakan puasa, tapi masih bisa melaksanakan shalat, hal ini karena dia mengalami sakit, apakah boleh walinya menggantikan puasanya ?

Jawab :
Maka dia mengalami kelemahan untuk berpuasa menurut pemeriksaan dokter, ini lemah yang sulit diharapkan kesembuhannya, maka dia wajib untuk memberi makan setiap hari orang miskin, hal ini seperti lemahnya orang tua atau orang lemah lainnya yang tidak mampu untuk berpuasa, maka dia memberi makan setiap hari orang miskin dengan setengah sha' kurma atau makanan yang lazim layak sesui dengan negerinya, demikianlah bagi orang sakit yang sulit sembuh, adapun jika meninggal dan belum berpuasa maka bagi walinya boleh menggantikan puasa sebagai sebuah bentuk kebaikan, nabi shalallahu 'alaihi wassalam bersabda "Barangsiapa meninggal masih ada kewajiban menganti puasa, maka walinya bisa menggantikan berpuasa" (HR. Bukhari Muslim).

(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul azis bin abdullah bin baz http://www.binbaz.org.sa/mat/458 )









Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar