Laman

Selasa, 20 September 2011

Apakah Sebab Rokok Diharamkan dalam Syariat Islam?













Nasehat Muslim

Pertanyaan
Apakah sebab ulama berkata bahwa rokok itu diharamkan dalam syariat Islam?








Jawab
Sebabnya adalah karena rokok mengandung bahaya yang besar, hal ini sesuai dengan larangan dari nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam untuk tidak mencelakakan diri sendiri dan orang lain.



Nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Tidak boleh memudharati (mencelakai) diri sendiri dan orang lain
(HR. Ibnu Majah)


Makna hadist ini yaitu bahwa semua hal yang bisa memudharati seseorang bagi agama maupun dunianya adalah diharamkan, baik rokok maupun selainnya.


Allah ta'ala berfirman, artinya
"Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dalam kebinasaan"
(QS. Al-baqarah : 195)


Dan rokok mengandung bahaya sudah diketahui juga telah banyak menyebabkan sakit bahkan kematian.


Maka para dokter dan para ustadz selayaknya terus mengingatkan manusia tentang bahaya rokok ini.


(Sumber rujukan, Fatawa syaikh abdul azis bin abdullah bin baz, http://binbaz.org.sa/mat/244)









Nasehat Muslim
Home : http://nasehat-muslim.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar