Laman

Selasa, 10 Januari 2012

Apa Mengantuk Membatalkan Wudhu ?

















Nasehat Muslim

Pertanyaan 


Seorang wanita bertanya : 
Saat kami melakukan shalat dhuha dan menunggu shalat dzuhur maka rasa ngantuk mengalahkan kami, apakah hal ini membatalkan wudhu atau tidak?

Jawab 



Mengantuk tidaklah membatalkan wudhu.



Adapun yang membatalkan wudhu adalah tidur yang tidak menyisakan kesadaran terhadap sekelilingnya.



Dahulu para shahabat radhiallahu anhum menunggu shalat isya' pada masa Rasulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam sampai-sampai kepala mereka tertunduk karena mengantuk kemudian mereka shalat tanpa melaksanakan wudhu.


Adapun tidur yang pulas hingga kesadaran menjadi hilang maka ini membatalkan wudhu.

Oleh karena itu wahai saudariku karena Allah, harus dibedakan antara tidur pulas yang menghilangkan kesadaran dengan mengantuk.

Lihat 
Fatwa Syaikh Abdullah Azis bin Abdullah bin Baz
Semasa hidup
Rektor Univeristas Islam Madinah Saudi Arabia
http://binbaz.org.sa/mat/2252







Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar