Laman

Kamis, 24 Januari 2013

Perayaan Maulid adalah Bid'ah yang Haram















Nasehat Muslim 

Pertanyaan

sebagian yayasan mengadakan perayaan maulid, apakah rasul shalallahu'alaihi wassalam pernah melakukan atau memerintahkan hal itu?


Jawab
Perayaan maulid nabawi adalah bid'ah yang haram, karena tidak ada dalil tentang hal ini dari alqur'an dan assunnah, dan tidak pernah seorang pun khulafaurrasyidin yang menjalankannya dan tidak pula generasi yang mulia para shahabat Nabi.

Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, barangsipa yang melakukan amalan yang tidak ada atasnya perintah kami maka hal itu tertolak. 

 Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah khulafaurrasyidin setelahku, berpegang eratlah dengan hal itu, dan genggam kuat dengan gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara yang baru dalam ibadah, karena semua yang baru dalam urusan ibadah adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat

 Fatwa Komite Fatwa Arab saudi, Lajnah Daimah Lil Buhuts wal Iftahttp://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=220&PageNo=1&BookID=12













Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar