Laman

Minggu, 27 Januari 2013

Taat pada Allah dapat Pahala, Maksiat dapat Dosa


Nasehat Muslim   
Pertanyaan  
berkata orang timur bahwa Islam menyisakan sesuatu dari keberhalaan, seperti mencium hajar aswad, bagaimana maksud hal ini?

Jawab

  Hal ini bukanlah bentuk keberhalaan, ini adalah perkara yang Allah menjadikan bagi kita hikmah, dan ini bukan bentuk menyerupai perkara jahiliyah, dan bukan bentuk peribadatan jahiliyah, dan Allah memerintahkan bagi hamba-Nya sesuai dengan yang Allah kehendaki, dan apabils suatu perkara telah Allah jadikan syariat maka hal itu tidak ada hubungan dengan kejahiliyahan.

Dan ada perkara yang dahulu dilakukan orang jahiliyah yang merupakan kebaikan, seperti yang dilakukan orang jahiliyah berkait dengan diyat dengan seratus unta dan Islam juga menetapkan hukum itu, dan juga mencium hajar aswad sebagai bentuk menjalankan apa yang dijalankan Nabi, dan ini sebagai bentuk mengagungkan syariat Islam dan dalam rangka mencari ridha-Nya, dan ini bukan untuk mencari berkah dengan batu atau meminta pada batu, akan tetapi ini adalah ketaatan kepada Allah dan hajar aswad merupakan rukun yamani.

Allah menguji hamba-Nya dengan perkara syariat Islam apakah taat atau justru bermaksiat, dan manakala Allah memerintahkan sesuatu maka dalam hal itu ada pahala, dan hajar aswad merupakan rukun yamani, Allah telah menetapkan hal itu untuk menguji apakah mereka taat atau bermaksiat, apakah mereka menjalankan syariat Allah atau tidak, dan tatkala umar radhiallahu 'anhu mencium hajar aswad dia berkata, sesungguhnya aku tahu engkau batu yang tidak bisa membuat bencana juga tidak bisa datangkan manfaat jika aku tidak pernah melihat Nabi shalallahu'alaihi wassalam menciummu maka aku tidak akan menciummu.

Dan termasuk perkara yang dulu dijalankan orang jahiliyah adalah memuliakan tamu, dan Islam juga memerintahkan untuk memuliakan tamu, dan ini bentuk dari akhlaq mulia yang Allah mencintai hal itu dan yang dianjurkan oleh Rasul shalallahu'alaihi wassalam, dan perkara jahiliyah yang baik ada yang juga diperintahkan oleh agama Islam. 
  Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz Arab Saudi : http://www.binbaz.org.sa/mat/4182


     

 
Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar