Laman

Selasa, 22 Januari 2013

Tidak Boleh Hadir Mendukung Peringatan Maulid Nabi

 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim 
Pertanyaan 
Apakah boleh menghadiri peringatan bid'ah seperti peringatan maulid Nabi, juga peringatan bid'ah mi'raj, juga peringatan bid'ah nisfu sya'ban, dengan meyakini bahwa peringatan itu tidak disyariatkan, serta untuk menjelaskan tentang tidak bolehnya hal itu?

Jawab

Pertama, mengadakan perayaan semacam itu tidak boleh karena termasuk dalam bid'ah yang munkar.

Kedua, datang pada peringatan maulid Nabi untuk mengingkarinya dan menjelaskan bahwa peringatan maulid Nabi tidak boleh dilakukan karena bid'ah terlarang maka pengingkaran semacam ini boleh, hal ini boleh dilakukan bagi yang mempunyai kekuatan dalam menjelaskan dan dia memperkirakan akan bisa selamat dari terjerumus kkeburukan.

Adapun yang datang pada peringatan maulid Nabi untuk mendukung dan sebagai hiburan maka hal ini tidak boleh, karena sama saja mendukung bid'ah yang dilarang.

Lihat Fatwa  : Komite Fatwa Arab Saudi Lajnah daimah lilbuhuts wal ifta :http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=215&PageNo=1&BookID=12


 
 



Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar