Laman

Sabtu, 18 Juni 2011

Menceraikan Isteri karena Cari Ilmu, Bagaimana?











Nasehat Muslim

Pertanyaan
Saya telah menikah satu tahun, dan kita ketahui mencari ilmu agama adalah wajib bagi tiap muslim dan muslimah, apakah bisa saya menceraikan isteri saya kerena saya akan mencari ilmu?

Jawaban
Nikah adalah sunnah nabi muhammad shalallahu'alaihi wasssalam dan itulah kesempurnaan agama seseorang karena akan menjaga pandangan dan kemaluan, maka tidak selayaknya anda menceraikan isteri anda, dan pernikahan tidaklah mencegah mencari ilmu agama apabila anda mempunyai semangat dan niat yang benar.

Wabillahi taufiq washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam.

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’





Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar