Laman

Senin, 12 Maret 2012

Apa Haji Harus dengan Izin Orang Tua ?








Nasehat Muslim 
Pertanyaan
Manakala seseorang umur tujuh belas tahun dan dia telah mampu melakukan haji dan orang tuanya tidak mengizinkan, apakah dia perlu taat orang tua atau tidak ?
Jawab  
Bagaimana mungkin dia taat pada ayahnya padahal orang tuanya bermaksiat pada Allah ta'ala dalam hal ini. Hal ini karena haji itu disegerakan dan dia telah mukalaf sehingga wajib menjalankannya sehingga saat dia mampu tidak boleh mengakhirkan haji.
Dan ulama mengatakan bahwa haji itu disegerakan dan berdosa jika tidak sehingga jika meninggal tidak melaksanakannya dosanya besar.
Lihat Fatwa  : Syaikh Abdulkarim al-khudair : http://www.khudheir.com/text/5506



   

Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar