Laman

Rabu, 14 Maret 2012

Bagaimana Hukum Shalat Tidak Khusyu' ?







Nasehat Muslim 
Pertanyaan
Saya banyak berpikir saat sedang melaksanakan shalat, bagaimana hukum shalat yang didalamnya saya mengalami waswas, apakah shalat yang demikian sah ?
Jawab  
Wajib bagi tiap muslim untuk memperhatian shalatnya, melaksanakannya dengan hati dan badan yang penuh keseriusan, serta melaksanakan dengan membaca penuh pemahaman dan tadabur serta berdzikir dengan penuh rasa khusyu' dan meninggalkan perkara dunia yang menyibukkan untuk memfokuskan diri dalam melaksanakan shalat dengan penuh keikhlasan dan ittiba'.
Dan dari hal itu semua pendapat menurut kebanyakan para ulama bahwa khusyu' dalam shalat hukumnya adalah sunnah, dan sebagian ulama mewajibkannya.
Dan tidaklah seorang manusia mendapatkan pahala melainkan sesuai dengan tingkat keikhlasan dan ittiba' dalam menjalankan shalat itu, oleh karena itu sebagaimana disebutkan dalam hadist ada seorang ada yang mendapatkan pahala shalat sepersepuluh, ada yang seperempat, ada yang mendapat sepertiga, ada yang mendapat setengah, ada yang lebih sedikit lagi atau lebih banyak lagi sesuai dengan tingkat kekhusyu'annya dalam shalat.
Lihat Fatwa  : Syaikh Abdulkarim al-khudair : http://www.khudheir.com/text/5495 




   


Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar