Laman

Jumat, 10 Agustus 2012

Apakah Wajib Khatam Alqur'an dalam Shalat Tarawih ?















Nasehat Muslim

Pertanyaan

 Apakah wajib mengkhatamkan alqur'an dalam shalat tarawih ?


Jawab


Shalat tarawih adalah sunnah yag ditekankan dan disyariatkan dilaksanakan dengan thuma'ninah (menjalankan dengan baik dan penuh ketenangan) baik dalam bacaannya, dalam berdirinya, dalam ruku'nya, dalam sujudnya, dan dalam rukun-rukun yang lain.

Dan tidak ada kewajiban untuk mengkhatamkan (menyelesaikan) seluruh alqur'an dalam shalat tarawih.


Lihat Fatwa Komite tetap Pembahasan Ilmiah dan fatwa Arab Saudi 
 http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=56&PageNo=1&BookID=12







Nasehat Muslim
http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar