Laman

Kamis, 06 September 2012

Khitan Bagi Lelaki & Wanita adalah Sunnah



 
 
 
 
 
Nasehat Muslim
Pertanyaan 
Ada pertanyaan dari amerika yaitu apa hukum khitan bagi gadis? apakah ada aturan tertentu tentang hal itu?
Jawab  
Khitan bagi gadis adalah sunnah, apabila ada dokter yang ahli untuk melakukannya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, fitrah ada lima yaitu khitan, menghilangkan rambut kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut ketiak, hadist ini disepakati keshahihannya.
Dan fitrah tersebut berlaku umum baik untuk lelaki maupun wanita, kecuali menggunting kumis yang merupakan sifat lelaki.
Lihat Fatwa  : Fatwa Syaikh Bin baz, Ulama Arab Saudi : http://binbaz.org.sa/mat/2288
  
    
Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar