Laman

Kamis, 01 November 2018

Tafsir Al-Baqarah 181: Dosa Merubah Wasiat

Hasil gambar untuk muslim.or.id musibah



Nasehat Muslim


فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

(Surat Al-baqarah 181)

Tafsir: 


فمَن غَيَّر وصية الميت بعدما سمعها منه قبل موته، فإنما الذنب على مَن غيَّر وبدَّل. إن الله سميع لوصيتكم وأقوالكم، عليم بما تخفيه صدوركم من الميل إلى الحق والعدل أو الجور والحيف، وسيجازيكم على ذلك

Barangsiapa merubah isi wasiat dari orang yang wafat padahal dia mendengarnya langsung dari pemberi wasiat sebelum kematiannya, maka dosa bagi siapa yang merubah wasiat, sesungguhnya Allah maha mendengar wasiat kalian dan perkataan kalian, Allah maha mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada kalian berupa kecenderungan terhadap kebenaran, keadilan, keburukan dan ketidakadilan, dan Allah akan membalas perbuatan kalian 


الميسر — مجمع الملك فهد

Tafsir Al-Muyassar, Majma' Malik Fahd,
Kementrian Agama, Wakaf, Dakwah, Madinah, Saudi Arabia, https://furqan.co/muyassar/2/181






nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar