Laman

Selasa, 28 Juni 2011

Minta pada Wali Agar Diciptakan Suatu Kejadian, Bolehkah?














Nasehat Muslim

Pertanyaan :
Apa hukum Allah terhadap orang yang meminta bantuan pada wali agar diciptakan suatu kejadian ?

Jawab :
Meminta kepada wali setelah wafatnya atau didalam keghaibannya maka musyrik melakukan syirik besar.

Allah ta'ala berfirman, artinya
"Dan, janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia"
(QS.Yunus: 106--107)

Wabillahi taufiq washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam.

Fatwa Nomor 7267, Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’






Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar