Laman

Jumat, 16 September 2011

Rokok Diharamkan karena Mengandung Bahaya Besar




















Nasehat Muslim


Pertanyaan
Bagaimana hukum mengkonsumsi rokok ?
Haram atau makruh?
Bagaimana hukum memperdagangkan rokok?

Jawab
Rokok diharamkan karena rokok merupakan sesuatu yang buruk mengandung bahaya sangat besar.

Allah ta'ala menghalalkan bagi hamba-Nya hal yang baik-baik dari makanan minuman, dan mengharamkan hal yang buruk-buruk.

Allah ta'ala berfirman
  يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
"Mereka bertanya kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka, katakanlah dihalalkan bagi kalian yang baik-baik"
(QS. Al-Maidah : 4)

Allah ta'ala mensifati nabi shalallahu'alaihi wassalam didalam surat Al-'Araf
 يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
"Dia memerintahkan yang baik dan melarang dari yang mungkar dan dihalalkan bagi mereka hal yang baik-baik dan diharamkan bagi mereka hal yang buruk-buruk"
(QS. Al-A'raf : 157) 

Dan rokok bukanlah merupakan hal yang baik-baik (mengandung berbagai bahaya yang besar), bahkan ini termasuk hal yang buruk, demikian pula dengan sesuatu yang memabukkan maka hal itu termasuk keburukan.


Oleh karena itu mengkonsumsi rokok tidak boleh karena didalamnya mengandung bahaya sangat banyak, demikian pula memperjual-belikannya juga tidak boleh. .

Maka wajib orang yang mengkonsumsi rokok dan berbisnis rokok bertaubat kepada Allah ta'ala. Barangsiapa yang jujur taubatnya maka Allah subhanahu wata'ala akan menerima.

Allah ta'ala berfirman
 وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang yang beriman agar kalian beruntung"
(QS. An-nur :31)


Allah ta'ala berfirman
 وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا 
"Sesungguhnya aku sangat pengampun bagi orang yang bertaubat dan beriman dan beramal shalih"
(QS. Taha : 82)

Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Orang yang bertaubat seperti orang yang tidak berbuat dosa

kami memohon kepada Allah ta'ala aga memperbaiki keadaan kaum muslimin dan menjaga mereka dari hal yang menyelisihi syariat, sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa.



(Sumber rujukan, Fatawa syaikh abdul azis bin abdullah bin baz, 
http://www.binbaz.org.sa/mat/332)











Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar