Laman

Jumat, 13 April 2018

Muslim Tidak Mencerca dan Membunuh Muslim

Hasil gambar untuk muslim.or.id twitter

Nasehat Muslim

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] berkata: Aku bertanya kepada [Abu Wa'il] tentang Murji`ah, maka dia menjawab: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah] bahwa;

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mencerca orang muslim adalah fasiq dan memeranginya adalah kufur"

Faidah:

Mencerca seorang muslim tanpa hak adalah hal yang diharamkan bahkan termasuk dosa besar. Mencerca adalah menghina dihadapannya, adapun ghibah (menggunjing) yaitu menghina ketika yang dihina tidak ada. 

Shahih Al-Bukhari Nomor 46









Nasehat Muslim: 
http://nasehat-muslim.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar