Laman

Kamis, 04 Juli 2013

Penjelasan Rinci Hukum Hadir Di Acara Bid'ah












Nasehat Muslim 


Pertanyaan     

Apakah boleh menghadiri peringatan bid'ah yang tidak pernah dituntunkan dalam alqur'an dan assunnah seperti peringatan maulid Nabi, peringatan malam Isra' Mi'raj, juga peringatan malam nisfhu sya'ban, dan adapun saat menghadiri peringatan tersebut meyakini bahwa peringatan itu tidak pernah dianjurkan Alqur'an dan assunnah sehingga tujuan datang untuk menjelaskan kepada manusia tentang kesalahan peringatan demikian?


Jawab

Pertama, peringatan-peringatan itu tidak boleh bahkan merupakan peringatan bid'ah yang mungkar.

Kedua, adapun menghadiri peringatan bid'ah untuk menjelaskan kepada manusia bahwa peringatan itu salah serta tidak boleh dilakukan karena tidak pernah dituntunkan alqur'an assunnah maka ini boleh dengan catatan ia mempunyai kemampuan yang kuat untuk menjelaskan kebenaran serta ia sangat yakin bisa selamat dari fitnah.

Namun jika menghadirinya dalam rangka untuk membantu bid'ah, bersenang-senang, juga untuk melihat hiburan maka hal ini tidak boleh, karena hal ini sama saja bergabung dengan perkara yang mungkar, juga membantu memperbanyak jumlah orang yang melakukan bid'ah, memperkuat mereka dalam mempromosikan kesalahan.
 


 Wabillahi taufiq washalallahu'ala nabiyinaa muhammad.


Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=18&PageNo=1&BookID=12







Nasehat Muslim:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar