Laman

Senin, 08 Agustus 2011

Tidur Saat Berpuasa Ramadhan, Kemudian Mimpi Basah, Apa Batal Puasanya?














Nasehat Muslim

Pertanyaan
Seseorang tidur pada siang hari bulan ramadhan kemudian mimpi basah sehingga keluar mani, apakah meng-qodho (mengganti) puasanya ? jika meneruskan puasa hingga maghrib, apakah puasanya hari itu sempurna?

Jawaban
Dia tidak perlu mengqodho (mengganti) puasa, karena mimpi basah bukanlah pilihan dia, akan tetapi dia mandi besar apabila keluar mani, sebagaimana hadist nabi shalallahu'alaihi wassalam, air adalah berasal dari air (HR. muslim, No 343), Dan hadist nabi shalallahu'alaihi wassalam pada ummu salamah tentang mimpi basah, apakah wajib mandi besar ? maka nabi shalallahu'alaihi wassalam bersabda, benar (mandi besar) jika nampak adanya air (mani) (HR. al-bukhari, No 282)..

(Sumber rujukan :
Fatawa syaikh abdul azis bin abdullah bin baz, http://www.binbaz.org.sa/mat/519)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar