Laman

Minggu, 26 Januari 2020

Janganlah Kalian Saling Menzhalimi

Gambar terkait


Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «عَنْ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِيمَا يَرْوِيه عَنْ رَبِّهِ - قَالَ: يَا عِبَادِي إنِّي حَرَّمْت الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْته بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا» أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

1395. Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang beliau riwayatkan dari Rabbnya bahwa Allah Subhanahu wa Ta'aala berkata, "Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman pada diri-Ku dan Aku haramkan juga di antara kamu maka janganlah kalian saling menzhalimi." (HR. Muslim)

[shahih, Muslim (2577)]

ـــــــــــــــــــــــــــــ

[سبل السلام]

Penjelasan Kalimat

"Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang beliau riwayatkan dari Rabbnya (hadits ini termasuk hadits qudsi) bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata, "Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman pada diri-Ku (Allah mengabarkan bahwa Dia tidak akan melakukan kezhaliman, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an: "Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya." (QS. Fushshilat: 46)) "Dan Aku haramkan juga di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi." (HR. Muslim).

Tafsir Hadits

Ditinjau dari sisi bahasa, tahriim artinya melarang sesuatu. Dan ditinjau dari istilah syar'i artinya: sesuatu yang layak mendapat hukuman jika dilakukan. Tentunya makna ini tidak layak untuk Allah Ta'ala. Maksudnya adalah Allah Ta'ala bersih dari sifat zhalim dan hal ini disebut haram karena mirip dengan suatu yang terlarang. Jadi Allah Ta'ala mustahil memiliki sifat zhalim, sebab menurut makna 'urfi, zhalim adalah tindakan diluar wewenang, atau tindakan yang melampaui batas. Tentunya kedua hal ini berada di bawah hak Allah Ta'ala, sebab Dialah Pemilik seluruh alam ini dan Dialah yang Maha Berkuasa mengatur dari yang sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya.

Sabda beliau (janganlah kamu saling menzhalimi) sebagai penegas dari sabda beliau: Aku haramkan juga di antara kalian. Secara akal, zhalim adalah perbuatan yang buruk dan hal ini disetujui oleh syar'i sehingga menjadikan perbuatan zhalim tersebut sebagai suatu hal yang lebih buruk serta mendapat ancaman azab dari Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman, “Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha [20]: 111)


Subulussalam, Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Senin, 20 Januari 2020

Rasulullah Melaknat Pemakan Riba, Pemberi Makan Riba, Penulisnya dan Dua Orang Saksinya

Hasil gambar untuk muslim.or.id surga


Nasehat Muslim

عَنْ جَابِرٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ - وَلِلْبُخَارِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي جُحَيْفَةَ
771. Dari Jabir Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Lalu beliau bersabda, "Mereka itu sama." (HR. Riwayat Muslim. Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits semisal dari Abu Juhaifah)
[shahih, Muslim (1598); Al-Bukhari (2086)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir hadits
Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mendoakan kepada para pelaku riba -sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-agar dijauhkan dari rahmat Allah. Hal ini menunjukkan adanya dosa bagi para pelaku riba dan dalil haramnya melakukan transaksi riba. Terlebih bagi pemakan riba, karena dialah yang langsung memanfaatkannya dibandingkan dengan yang lain. Maksud orang yang memberi makan riba yaitu orang yang memberi riba, karena transaksi riba ini tidak akan terjadi tanpa adanya perantara darinya, sehingga ia masuk juga dalam kubangan dosa. Sedangkan penulis dan kedua saksi dalam transaksi riba mendapatkan dosa juga disebabkan karena mereka turut serta dalam membantu perbuatan terlarang. Hal ini berlaku jika dila-kukan dengan sengaja dan mengetahui bahwa ia telah melakukan perbuatan riba. Dalam riwayat hadits, disebutkan penggunaan kata 'syahid' [saksi] yang dilaknat dengan kata tunggal, hal ini dimaksudkan untuk penyebutan jenisnya.
Jika kamu mengatakan bahwa hadits,
«اللَّهُمَّ مَا لَعَنْت مِنْ لَعْنَةٍ فَاجْعَلْهَا رَحْمَةً»
"Ya Allah, tidaklah aku melaknat sesuatu, melainkan jadikanlah ia sebagai rahmat" atau pun hadits yang semisal dalam lafazh lain,
مَا لَعَنْت فَعَلَى مَنْ لَعَنْت
"Ya Allah, tidaklah aku melaknat sesuatu, maka sesuai dengan orang yang Engkau laknat'
menunjukkan bahwa laknat Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam tidak menunjukkan keharaman dan tidak bermaksud mendoakan atas orang yang dilaknat. Maka, saya katakan bahwa hal ini bila orang yang dilaknat bukanlah pelaku perbuatan haram yang sudah maklum, atau laknat tersebut terjadi saat marah terhadapnya.

Subulussalam Syarh Bulughul Maram






nasehat-muslim blogpsot co id

Senin, 13 Januari 2020

Allah Memaafkan Kesalahan karena Tidak sengaja, Lupa dan Dipaksa

Hasil gambar untuk muslim.or.id dosa


Nasehat Muslim

وَرَوَى ابْنُ مَاجَهْ فِي سُنَنِهِ، وَابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيحِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي عَمْرٍو الْأَوْزَاعِيِّ، عَنْ عَطَاءٍ -قَالَ ابْنُ مَاجَهْ فِي رِوَايَتِهِ: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ. وَقَالَ الطَّبَرَانِيُّ وَابْنُ حِبَّانَ: عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ"


Imam Ibnu Katsir menukil dalam tafsirnya; Ibnu Majah meriwayatkan hadist dalam Sunannya, Ibnu Hibban dalam Shahihnya dari Hadist Abu Amr Al-Auzaiy dari Atha, Ibnu Majah dari riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Hibban dari Atha dari Ubaid bin Umair, dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda; Allah memaafkan kesalahan dari umatku karena tidak sengaja, lupa dan dipaksa

Tafsir Ibnu Katsir
تفسير القرآن العظيم | الباحث القرآني






nasehat-muslim blogpsot co id

Senin, 06 Januari 2020

Tafsir Arra'du: Orang Kafir Ingkar terhadap Al-qur'an

Hasil gambar untuk muslim.or.id alquran


Nasehat Muslim

من مقاصد السورة - الرعد
 بيان موقف الكافرين من القرآن والوحي وإنكارهم الرسالة، ومكابرتهم في اقتراح مجيءِ الآيات على نحو ما يريدون

Tujuan Surat Arra'du;
Penjelasan tentang keingkaran orang kafir kepada Al-qur'an dan wahyu serta risalah, dan kesombongan mereka terhadap pesan ayat-ayat Al-qur'an

Lihat: Jamiul Bayan oleh Ibnu Jarir Aththabary
جامع البيان — ابن جرير الطبري






nasehat-muslim blogpsot co id

Minggu, 05 Januari 2020

Tafisr Surat Thaha: Mengingatkan Manusia tentang Permusuhan Syaithan

Gambar terkait

Nasehat Muslim

من مقاصد السورة
(طه)
تذكير الناس بعداوة الشيطان للإنسان بما تضمنته قصة خلق آدم ، وبيانُ سوءِ الجزاء في الآخرة لمن اتبعوا الشيطان، وإنذارُهم بسوء العقاب في الدنيا

Mengingatkan manusia tentang permusuhan syaithan kepada manusia belajar dari kisah penciptaan Nabi Adam, dan penjelasan keburukan balasan di akhirat kepada mereka  yang mengikuti syaithan, dan memperingatkan manusia tentang adanya siksa di dunia

Lihat: Jamiul Bayan oleh Ibnu Jarir Aththabary
جامع البيان — ابن جرير الطبري








nasehat-muslim blogpsot co id

Kamis, 02 Januari 2020

Tafsir Azzumar 2: Al-Qur'an Memerintahkan pada Kebenaran

Hasil gambar untuk muslim.or.id berbakti orang tua


Nasehat Muslim

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya

(Az-Zumar: 2)

Tafsir:

إنا أنزلنا إليك -أيها الرسول- القرآن يأمر بالحق والعدل، فاعبد الله وحده، وأخلص له جميع دينك.

Sesungguhnya kami menurunkan kepadamu wahai Rasul yaitu Al-qur'an yang menyuruh pada kebenaran dan keadilan, maka sembahlah Allah semata, dan memurnikan semua ibadah hanya untuk Nya
 
Lihat: Jamiul Bayan oleh Ibnu Jarir Aththabary
جامع البيان — ابن جرير الطبري








nasehat-muslim blogpsot co id