Laman

Selasa, 08 November 2011

Tidak Boleh Membuat Bangunan di Atas Kuburan


 









Nasehat Muslim

Pertanyaan 

Ada surat pertanyaan dari saudara khalil zaid muhammad dari yordania yang berkata apakah boleh membuat suatu bangunan diatas kuburan ?

Jawab 

Saya tidak tahu apa yang diinginkan orang yang membuat bangunan diatas tempat yang digunakan untuk mengubur orang mati.

Adapun yang sunnah yaitu kuburan adalah tempat menguburkan orang mati, kuburan digunakan untuk menguburkan jasad mayat yang telah mati, inilah yang sunnah dari nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam.

Oleh karena itu barangsiapa yang membangun bangunan diatas kuburan maka ini telah menyelisihi sunnah nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam. 

Dan barangsiapa yang membuat bangunan dikuburan maka ini hukumnya haram, karena hal ini telah dilarang oleh Nabi muhammad shalallahu'alaihi wasssalam, hal itu menjadi jalan untuk menyembah orang mati.

Dengan membangun bangunan diatas kuburan ini telah banyak manusia berbuat kesyirikan dengan menyembah orang mati menyekutukan Allah ta'ala.


Lihat


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin
Ulama Besar Arab Saudi 
http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_657.shtml









Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com

1 komentar:

  1. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallah :
    "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka dan kuburan orang-orang sholeh mereka sebagai masjid-masjid, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu"
    (HR Muslim no 532)

    BalasHapus