Laman

Minggu, 26 Januari 2020

Janganlah Kalian Saling Menzhalimi

Gambar terkait


Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «عَنْ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِيمَا يَرْوِيه عَنْ رَبِّهِ - قَالَ: يَا عِبَادِي إنِّي حَرَّمْت الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْته بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا» أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

1395. Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang beliau riwayatkan dari Rabbnya bahwa Allah Subhanahu wa Ta'aala berkata, "Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman pada diri-Ku dan Aku haramkan juga di antara kamu maka janganlah kalian saling menzhalimi." (HR. Muslim)

[shahih, Muslim (2577)]

ـــــــــــــــــــــــــــــ

[سبل السلام]

Penjelasan Kalimat

"Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang beliau riwayatkan dari Rabbnya (hadits ini termasuk hadits qudsi) bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata, "Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman pada diri-Ku (Allah mengabarkan bahwa Dia tidak akan melakukan kezhaliman, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an: "Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya." (QS. Fushshilat: 46)) "Dan Aku haramkan juga di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi." (HR. Muslim).

Tafsir Hadits

Ditinjau dari sisi bahasa, tahriim artinya melarang sesuatu. Dan ditinjau dari istilah syar'i artinya: sesuatu yang layak mendapat hukuman jika dilakukan. Tentunya makna ini tidak layak untuk Allah Ta'ala. Maksudnya adalah Allah Ta'ala bersih dari sifat zhalim dan hal ini disebut haram karena mirip dengan suatu yang terlarang. Jadi Allah Ta'ala mustahil memiliki sifat zhalim, sebab menurut makna 'urfi, zhalim adalah tindakan diluar wewenang, atau tindakan yang melampaui batas. Tentunya kedua hal ini berada di bawah hak Allah Ta'ala, sebab Dialah Pemilik seluruh alam ini dan Dialah yang Maha Berkuasa mengatur dari yang sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya.

Sabda beliau (janganlah kamu saling menzhalimi) sebagai penegas dari sabda beliau: Aku haramkan juga di antara kalian. Secara akal, zhalim adalah perbuatan yang buruk dan hal ini disetujui oleh syar'i sehingga menjadikan perbuatan zhalim tersebut sebagai suatu hal yang lebih buruk serta mendapat ancaman azab dari Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman, “Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha [20]: 111)


Subulussalam, Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar