Laman

Sabtu, 18 April 2020

Prasangka adalah Perkataan Paling Dusta

Hasil gambar untuk pengusaha muslim,com


Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «إيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
1389. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu AlaM wa Sallam bersabda, "Jauhilah prasangka karena prasangka adalah perkataan yang paling dusta." (Muttafaq Alaih).
[shahih, Al-Bukhari (5143) dan Muslim (2563)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Peringatan yang dimaksud dalam hadits adalah peringatan agar tidak berburuk sangka terhadap seorang muslim sebagaimana firman Allah Ta'ala:
{اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ}
"Jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan)..." (QS. Al-Hujaraat: 12)
Zhan adalah sesuatu yang terbetik di dalam pikiran yang ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan salah, namun hal ini dijadikan alasan untuk menghukum dan dijadikan pegangan. Demikian tafsir hadits yang tercantum dalam Kitab Mukhtashar An-Nihaayah. Al-Khaththaabi berkata, "Maksud prasangka di sini adalah tuduhan, dan larangan tersebut terletak pada tuduhan tanpa bukti. Seperti seorang yang dituduh melakukan perbuatan keji, sementara tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan bahwa ia melakukannya. An-Nawawi berkata, "Maksudnya adalah menyelidiki secara terus menerus akan kebenaran suatu tuduhan dan tetap meyakini akan kebenaran tuduhan tersebut. Jadi larangan tersebut bukan hanya sekedar lintasan kecurigaan kemudian hilang. Sebab jika hanya lintasan kecurigaan tidak dinilai sebagai kesalahan sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«تَجَاوَزَ اللَّهُ عَمَّا تَحَدَّثَتْ بِهِ الْأُمَّةُ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ»
"Allah memaafkan sesuatu yang terlintas di dalam benak umat (hamba), selama tidak ia ucapkan atau ia lakukan. [shahih, Al-Bukhari (2528) dan Muslim (127)]
Hadits ini dinukil oleh Iyadh dari Sufyan.
Hadits di atas ditujukan kepada orang yang tidak nampak kejahatan dan perbuatan keji yang ia lakukan. Kemutlakan hadits di atas dikaitkan hukumnya dengan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:
«احْتَرِسُوا مِنْ النَّاسِ بِسُوءِ الظَّنِّ»
"Waspadalah kalian berburuk sangka kepada orang-orang." [Dhaif sekali: Dhaif Al Jami' 182]
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Ausath, Al- Baihaqi dan Al-Askari dari hadits Anas bin Malik dengan sanad yang marfu'.  Al-Baihaqi berkata, "Hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur perawi yang bernama Baqiyah. Ad-Dailami meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu dengan sanad yang mauquf: "Teguhkan hati dengan cara berburuk sangka."
Al-Qadha'i meriwayatkan secara marfu' dari Abdur Rahman bin Aidz dengan sanad yang mursal. Semua jalur hadits ini dha'if, hanya saja yang satu dengan yang lain saling menguatkan. Hal ini menunjukkan bahwa hadits ini ada asalnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda,
«أَخُوك الْبِكْرِيُّ وَلَا تَأْمَنْهُ»
"Saudaramu yang sulung jangan dipercaya." [Dhaif sekali: Abu Daud 4861]
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam kitabnya Al-Ausath dari Umar bin Kaththaab dan diriwayatkan oleh Abu Dawud  dari Amr bin Al-Faghwa'.
Zamakhsyari membagi prasangka pada beberapa bahagian: buruk sangka yang wajib, mansub atau sunnah, haram dan mubah. Prasangka yang wajib contohnya berprasangka baik terhadap Allah Ta'ala. Prasangka yang haram contohnya berburuk sangka terhadap Allah Ta'ala dan terhadap kaum muslimin yang secara lahiriyahnya baik. Inilah yang dimaksud dengan sabda RasulullahShallallahuAlaihi wa Sallam, "Jauhilah prasangka..." Prasangka yang mandub atau sunnah seperti berprasangka baik terhadap kaum muslimin yang secara lahiriyahnya baik. Adapun prasangka yang hukumnya mubah atau boleh seperti ucapan Abu Bakar kepada Aisyah, "Dia ini saudara laki-lakimu dan dua saudara perempuanmu." Perkataan ini beliau ucapkan ketika terlintas di dalam hatinya bahwa janin yang ada di dalam kandungan isterinya adalah bayi perempuan. Demikian juga tidak diharamkan berburuk sangka kepada orang yang dikenal suka bergaul dengan orang-orang yang mencurigakan dan dikenal sebagai orang yang terang-terangan berbuat keji. Sebab orang yang bersangkutan sendiri telah memperlihatkan keburukannya dan seorang yang tidak merahasiakan keburukannya tentu tidak perlu berbaik sangka kepadanya. Barangsiapa yang berbuat jelek, maka orang itu pantas untuk dicurigai dan barangsiapa yang membuka keburukan dirinya sendiri, maka kita akan berburuk sangka kepadanya. Suatu hal yang dapat membedakan antara prasangka yang wajib untuk dijauhi dan prasangka lainnya adalah semua orang yang tidak diketahui adanya ciri-ciri kejahatan dan sebab-sebab kejahatan yang nampak pada dirinya maka haram hukumnya berburuk sangka kepadanya, bahkan wajib hukumnya untuk tidak berburuk sangka terhadap orang seperti ini. Demikian juga halnya tidak boleh berburuk sangka terhadap orang yang merahasiakan keburukannya dan orang yang terkenal baik, serta orang yang secara lahiriyah memegang amanah. Adapun selain mereka yang telah disebutkan, maka boleh hukumnya berburuk sangka kepada mereka. Pengertian seperti ini tercantum dalam kitab Al-Kasysyaf.
Sabda beliau, "Karena prasangka adalah perkataan yang paling dusta," prasangka disebut sebagai perkataan karena prasangka adalah perkataan yang terlintas di dalam hati. Prasangka disebut sebagai perkataan yang paling dusta, karena dusta itu adalah sesuatu yang bertentangan dengan kenyataan tanpa ada bukti dan alasan yang benar. Jeleknya perbuatan dusta sudah sangat jelas sehingga tidak perlu dibuktikan lagi. Adapun prasangka itu sendiri seolah-olah si pelakunya sudah memiliki bukti-bukti yang jelas, sehingga si pendengar mengira memang benar demikian, padahal itu hanya sangkaan belaka yang pada umumnya adalah berita bohong. Oleh karena itulah prasangka disebut sebagai perkataan yang paling dusta.

Subulussalam Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar