Nasehat Muslim
وَعَنْ مَعْقِلِ
بْنِ يَسَارٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ: «مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ
رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إلَّا حَرَّمَ
اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
1390. Dari Ma'qal bin Yasar Radhiyallahu Anhu berkata, "Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidaklah seorang
hamba yang Allah percayakan ia untuk memimpin rakyat lalu ia mati dalam keadaan
menipu rakyatnya melainkan Allah haramkan surga untuknya." (Muttafaq
Alaih)
[shahih: Al Bukhari 7151 dan Muslim
142]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل
السلام]
Penjelasan Kalimat
"Dari Ma'qal bin Yasar Radhiyallahu Anhu berkata, "Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidaklah seorang
hamba yang Allah percayakan ia untuk memimpin rakyat lalu ia mati dalam keadaan
menipu rakyatnya melainkan Allah haramkan surga untuknya." Muttafaq Alaihi.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari riwayat Al-Hasan)
Tafsir Hadits
Pada hadits ini tertera sebuah kisah bahwa Ubaidullah bin
Ziyad pergi menjenguk Ma'qal bin Yasar yang sedang sakit yang menyebabkan
kematiannya. Saat itu Ubaidullah memangku jabatan sebagai gubemur di wilayah
Bashrah pada masa pemerintahan Mu'awiyah dan anaknya Yazid.
Dalam kitabnya Al-Kabiir, Ath-Thabrani meriwayatkan
jalur lain dari Al-Hasan, ia berkata, "Ubaidullah bin Ziyad datang ke daerah
kami sebagai gubernur yang baru saja diangkat oleh Mu'awiyah. Ia seorang
diktator yang banyak menumpahkan darah. Di antara kami ada Ma'qal Al-Muzani.
Suatu hari Ma'qal mendatangi Ubaidullah dan berkata, "Jangan kamu lakukan lagi
perbuatan yang pernah aku lihat." Ubaidullah berkata, "Memang apa urusanmu?"
Lantas Ubaidullah pergi ke masjid lalu kami berkata kepada Ma'qal, "Bagaimana
tanggapan anda tentang ucapan si diktator itu di hadapan orang banyak?" Ma'qal
berkata, "Sebenarnya aku memiliki satu ilmu yang ingin aku sampaikan di hadapan
orang banyak sebelum aku meninggal." Ketika Ma'qal sakit, datanglah Ubaidullah
menjenguknya dan pada kesempatan itu Ma'qal bin Yasar berkata kepadanya,
"Sesungguhnya aku akan mengabarkan kepadamu sebuah hadits yang pernah aku dengar
dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,
«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيه اللَّهُ رَعِيَّةً
فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ»
"Tidaklah seorang hamba yang Allah percayakan ia untuk
memimpin rakyat akan tetapi ia tidak pernah memberikan nasehat kepada rakyatnya
melainkan ia tidak akan pernah mencium aroma surga.""
Lafazh yang dibawakan oleh penulis (Al-Hafizh Ibnu Hajar)
adalah salah satu lafazh yang diriwayatkan oleh Muslim. Muslim juga meriwayatkan
dengan lafazh:
«مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ لَا
يَجْتَهِدُ مَعَهُمْ وَلَا يَنْصَحُ لَهُمْ إلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمْ
الْجَنَّةَ»
"Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum
muslimin akan tetapi ia tidak berusaha untuk meluruskan mereka dan menasehati
mereka melainkan ia tidak akan masuk surga bersama mereka.”
Ath-Thabrani juga meriwayatkan lafazh ini, akan tetapi ada
tambahan:
كَنُصْحِهِ
لِنَفْسِهِ
"Seperti ia menasehati dirinya
sendiri."
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan sanad yang hasan,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«مَا مِنْ إمَامٍ وَلَا وَالٍ بَاتَ لَيْلَةً
سَوْدَاءَ غَاشًّا لِرَعِيَّتِهِ إلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
وَعُرْفُهَا يُوجَدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ
عَامًا»
"Tidak ada seorang pemimpin pun yang melewati satu malam
yang kelam dalam keadaan menipu rakyatnya melainkan Allah akan mengharamkan
baginya surga, padahal di hari kiamat nanti aroma surga itu sudah bisa tercium
sejauh tujuh puluh tahun perjalanan.” [dha'if, Dha'if
Al-Jami' (5149)]
Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits yang ia shahihkan dari
Abu Bakar Radhiyallahu Anhu bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda,
«مَنْ وُلِّيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا
فَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أَحَدًا مُحَابَاةً فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ لَا يَقْبَلُ
اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا حَتَّى يُدْخِلَهُ جَهَنَّمَ»
"Barangsiapa yang'memegang tampuk kepemimpinan kaum
muslimin, lantas ia mengangkat seseorang untuk memimpin mereka hanya karena
alasan ia menyukainya maka pemimpin ini akan mendapat kutukan dari Allah dan
tidak akan diterima amalan apapun darinya hingga ia dimasukkan ke dalam neraka
jahannam.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Hakim dan ia menshahihkannya
dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam pernah bersabda,
«مَنْ اسْتَعْمَلَ رَجُلًا عَلَى عِصَابَةٍ،
وَفِيهِمْ مَنْ هُوَ أَرْضَى اللَّهُ عَنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ،
وَالْمُؤْمِنِينَ»
"Barangsiapa yang mengangkat seorang pemimpin untuk kaum
muslimin karena sikap ta'ashub (fanatik) padahal di tengah-tengah mereka ada
orang yang lebih diridhai Allah, berarti ia telah mengkhianati Allah, rasul-Nya
dan seluruh orang-orang mukmin.” [Dhaif: Dhaif Al Jami'
5401]
Di dalam sanad ini terdapat seorang perawi yang dha'if, hanya
saja Ibnu Numair mendha'ifkannya dan hadits-haditsnya dihasankan oleh
At-Tirmidzi.
Raa'i artinya pengurus yang mengurusi kemaslahatan apa
yang diurus. Sabda beliau (pada hari kematiannya) maksudnya ketika meninggal
dunia, ia sedang menipu rakyatnya dan belum sempat bertaubat kepada Allah.
Ghisysyu dengan mengkasrahkan huruf ghain, artinya menipu, lawan
dari nasehat. Ghisy ini akan terbukti jika mereka menzhalimi dan
mengambil harta rakyat, menumpahkan darah mereka, mencoreng kehormatan mereka,
tidak peduli akan kebutuhan mereka, tidak memberi mereka subsidi dari harta yang
telah diberikan Allah, tidak membimbing mereka untuk mengetahui urusan agama dan
dunia mereka, tidak menerapkan hukum islam, tidak memberantas pelaku kerusakan,
tidak menegakkan jihad dan urusan-urusan lain yang mengandung kemaslahatan bagi
masyarakat.
Hukum ini juga mencakup pengangkatan seorang yang tidak mampu
mengurus dan mengawasi mereka dalam menjalankan perintah Allah. Dan termasuk
juga mengangkat seseorang, padahal di antara mereka ada yang lebih ridhai oleh
Allah.
Hadits di atas menunjukkan haramnya melakukan penipuan dan
ini termasuk salah satu perbuatan dosa besar, karena adanya ancaman yang
ditujukan kepada pelakunya. Demikian juga ancaman tidak dimasukan ke dalam surga
merupakan ancaman yang sering ditujukan kepada orang-orang kafir. Sebagaimana
firman Allah Ta'ala:
{فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ}
"Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga..."
(QS. Al-Maaidah: 72)
Pendapat inilah yang dipegang oleh kelompok yang mengatakan
bahwa pelaku dosa besar akan dimasukkan ke dalam neraka dan kekal selamanya.
Adapun kelompok yang tidak berpendapat pelaku dosa besar akan kekal di neraka,
mereka mengatakan bahwa arti diharamkan surga untuk mereka maksudnya sebagai
celaan yang keras. Ibnu Baththal berkata, "Ancaman keras ini ditujukan kepada
para pemimpin yang zhalim dan untuk mereka yang menyia-nyiakan masyarakat yang
telah diamanahkan Allah kepadanya, atau mengkhianati dan menzhalimi mereka. Di
hari kiamat kelak, ia harus membayar seluruh perbuatan zhalim yang pernah ia
lakukan semasa di dunia. Tentu tidak mungkin ia mampu menebus kezhaliman yang
pernah ia lakukan kepada ummat manusia yang demikian banyak.
Makna, "Allah mengharamkan baginya surga" adalah Allah
benar-benar akan melaksanakan ancamannya dan Dia tidak akan pernah ridha
terhadap kezhaliman yang dilakukan oleh orang-orang yang zhalim
Subulussalam Syarh Bulughul Maram
nasehat-muslim blogpsot co id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar