Laman

Selasa, 22 Desember 2020

Shalat dan Membayar Zakat

 *📚 Kitab Shahih Bukhari*

       No. Hadits : 7001


 حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا أَبُو جَمْرَةَ الضُّبَعِيُّ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ

قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ الْمُشْرِكِينَ مِنْ مُضَرَ وَإِنَّا لَا نَصِلُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي أَشْهُرٍ حُرُمٍ فَمُرْنَا بِجُمَلٍ مِنْ الْأَمْرِ إِنْ عَمِلْنَا بِهِ دَخَلْنَا الْجَنَّةَ وَنَدْعُو إِلَيْهَا مَنْ وَرَاءَنَا قَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَهَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَتُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ لَا تَشْرَبُوا فِي الدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالظُّرُوفِ الْمُزَفَّتَةِ وَالْحَنْتَمَةِ


Telah menceritakan kepada kami _'Amru bin Ali_⁽¹⁾ telah menceritakan kepada kami _Abu 'Ashim_⁽²⁾ telah menceritakan kepada kami _Qurrah bin Khalid_⁽³⁾ telah menceritakan kepada kami _Abu Jamrah Adl Dluba'i_⁽⁴⁾ saya mengajukan suatu pertanyaan kepada _Ibn Abbas_⁽⁵⁾ lalu ia berkata, "Pernah serombongan utusan Abdul Qais menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar, 'Antara kami dan engkau ada orang-orang musyrik dari Mudlar, dan kami tidak bisa menjalin hubungan denganmu selain di bulan-bulan haram, maka perintahkanlah kami dengan hal-hal yang penting saja yang sekiranya kami lakukan maka kami masuk surga, dan kami bisa mengajak generasi kami kepadanya." Nabi menjawab: "Aku perintahkan kalian empat hal dan aku larang kalian empat hal. Aku perintahkan kalian untuk beriman kepada Allah, tahukah kalian keimanan kepada Allah? Yaitu persaksian bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian berikan seperlima bagian ghanimah. Dan aku larang kalian empat hal, agar kalian tidak meminum dalam ad-Dubba', an-Naqir, azh-Zhuruf al-Muzaffat, dan al-Hantamah." 


*Hadits Pendukung*

🔅 HR Shahih Muslim : 23

      chatqh.id/hr/2/23


🔅 HR Shahih Muslim : 24

      chatqh.id/hr/2/24


🔅 HR Shahih Muslim : 25

      chatqh.id/hr/2/25


🔅 HR Sunan Abu Daud : 3207

      chatqh.id/hr/3/3207


🔅 HR Sunan Nasai : 4945

      chatqh.id/hr/5/4945


🔅 HR Sunan Nasai : 5597

      chatqh.id/hr/5/5597



*Catatan Kaki*

(1) Amru bin 'Ali bin bahar bin Kunaiz, Al Falas Ash Shairifiy, Abu Hafsh, Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 249 H, hidup di Bashrah, wafat di Askar.

(2) Adl Dlahhaak bin Makhlad bin Adl Dlahhaak bin Muslim, Abu 'Ashim, Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa, wafat tahun 212 H, hidup di Bashrah, wafat di Bashrah.

(3) Qurrah bin Khalid, As Sadusiy, Abu Khalid, Tabi'in (tdk jumpa Shahabat), wafat tahun 154 H, hidup di Bashrah.

(4) Nashr bin 'Imran, Adl Dluba'iy, Abu Jamrah, Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 128 H, hidup di Bashrah, wafat di Sijistan.

(5) Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim , Al Qurasyiy Al Hasyimiy, Abu Al 'Abbas, Shahabat, wafat tahun 68 H, hidup di Marur Rawdz, wafat di Tha'if.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar