Laman

Minggu, 09 Februari 2020

Tidak Boleh Memukul Wajah Kepala

Hasil gambar untuk muslim.or.id sabar


Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «إذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
1392. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian berkelahi, hendaklah ia menghindari memukul wajah." (Muttafaq Alaih)
[shahih, Al-Bukhari (2559) dan Muslim (2612)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Penjelasan Kalimat
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian berkelahi (yakni berkelahi dengan orang lain, dapat diketahui dari bentuk kata faa'ala) hendaklah ia menghindari memukul wajah." Muttafaq Alaihi.
Dalam riwayat lain tercantum:
«إذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ وَفِي رِوَايَةٍ فَلَا يَلْطِمَنَّ الْوَجْهَ»
"Apabila salah seorang di antara kalian hendak memukul.” Dalam riwayat lain: "Jangan menampar wajah.”

Tafsir Hadits
Hadits ini menunjukkan haramnya menampar wajah, karena wajah harus dijaga tidak boleh dipukul dan tidak juga ditampar, walaupun pukulan tersebut merupakan hukuman syar'i atau di saat berjihad. Karena wajah adalah anggota tubuh yang halus, menghimpun segala keindahan dan merupakan anggota tubuh yang paling berharga, bahkan kebanyakan panca indra terletak di wajah. Bisa jadi dengan pukulan akan merusak panca indra tersebut atau akan mengurangi daya sensitivitasnya, bahkan dapat membuat wajah menjadi cacat yang tidak dapat ditutup-tutupi. Pada umumnya pukulan yang mendarat di wajah akan menimbulkan cacat. Larangan yang tertera di dalam hadits ini bersifat umum untuk semua jenis pukulan atau tamparan, baik dengan maksud mendidik maupun tidak.

Subulussalam Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar